Apa itu Bitcoin? Bagaimana Cara Kerja bitcoin Itu?
Bitcoin adalah sebuah mata uang baru atau uang elektronik yang diciptakan tahun 2009 lalu oleh seseorang yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto.
Bitcoin utamanya digunakan dalam transaksi di internet tanpa menggunakan perantara alias tidak menggunakan jasa bank.
Sama seperti KoinWorks, bitcoin menggunakan sistem peer to peer (P2P). Hanya saja, sistemnya bekerja tanpa penyimpanan atau administrator tunggal di mana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebagai sebuah mata uang yang terdesentralisasi .
Tidak seperti mata uang lain pada umumnya, bitcoin tidak bergantung pada satu penerbit utama. Bitcoin menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi.
Ia juga menggunakan kriptografi untuk menyediakan berbagai fungsi keamanan dasar, seperti memastikan bahwa bitcoin hanya dapat digunakan oleh orang yang memang memilikinya, dan tidak pernah boleh dilakukan lebih dari satu kali.
Alhasil, bitcoin bisa digunakan dalam berbagai jenis transaksi seperti membeli server internet, membeli produk fashion dan lain sebagainya.
Banyak juga orang yang hanya memperjualbelikan bitcoin sebagai salah satu kegiatan berinvestasi yang menguntungkan, dan banyak yang menjadi kaya raya oleh karenanya. Hal tersebut dipengaruhi oleh harga bitcoin yang mencapai ratusan juta rupiah pada 2017 silam.
Berbeda dengan uang yang biasanya disimpan di rekening bank, bitcoin pada dasarnya disimpan dalam komputer pribadi dengan format file wallet, atau disimpan dalam wallet yang disediakan oleh pihak ketiga. Kepemilikannya pun tak memerlukan identitas alias bisa dimiliki oleh seorang anonim.
Dilema Keamanan Bitcoin dan Anonimitas Penggunanya
Karena kepemilikannya bisa mengatasnamakan anonim, sangkin amannya, bitcoin bahkan sering digunakan sebagai metode pencucian uang dan berbagai tindakan kriminal lainnya. Bitcoin dapat ditransfer lewat internet kepada siapapun yang mempunyai alamat wallet bitcoin.
Topologi P2P bitcoin dan tidak adanya administrasi tunggal membuatnya sangat sulit untuk dimanipulasi entah itu oleh entitas tertentu, otoritas keamanan siber atau pun pemerintahan manapun sehingga harga bitcoin sulit dipengaruhi oleh inflasi karena sulit untuk memproduksi bitcoin dalam jumlah yang sangat besar.
Dengan bitcoin juga, transaksi oleh pengguna antar-negara menjadi sangat mudah dan privat karena bitcoin sendiri tidak terikat pada negara, hukum atau regulasi manapun.
Perlu diketahui bahwa setiap transaksi bitcoin tercatat dalam catatan publik tetapi nama yang terlibat tidak pernah dicatat dan selalu anonim.
Di satu sisi, karena memungkinkan terjadinya transaksi gelap untuk kebutuhan apapun, sangat sulit bagi pihak otoritas untuk melacak siapa saja yang terlibat dalam berbagai tindakan kriminal seperti pendanaan terorisme, pembelian senjata, narkotika, dan sebagainya karena tingkat anonimitas yang luar biasa.
Bagaimana Cara Mendapatkan Bitcoin?
Uang elektronik semacam bitcoin bisa disimpan dalam dompet digital yang ada di server cloud atau di komputer pribadi si pemilik.
Dompet yang dimaksud lebih mirip seperti rekening bank virtual yang memungkinkan pengguna untuk mengirim dan menerima bitcoin, berinvestasi maupun bertransaksi.
Selain dalam bentuk transaksi, lalu bagaimana cara mendapatkan bitcoin? Hal yang paling populer yang sering dilakukan orang-orang adalah dengan ‘menambang’ bitcoin.
Orang-orang bahkan saling bersaing untuk menambang bitcoin menggunakan komputer mereka dengan menyelesaikan puzzle matematika yang amat kompleks. Begitulah proses terciptanya bitcoin.
Saat ini, pemenang yang berhasil menyelesaikan puzzle matematika tersebut dihadiahi 12,5 bitcoin (atau setara Rp 1,4 miliar) setiap 10 menit. Luar biasa sekali, bukan?
Karena begitu menggiurkannya, banyak website di luar sana seperti website penyedia torrent/download software atau film gratis pada umumnya bahkan menyelipkan virus dalam bentuk javascript dan secara otomatis terinstall di komputer pengunjung.
Kemudian virus itu akan ‘menambang’ bitcoin di komputer pengunjung tersebut, menyebabkan komputer tersebut menjadi melambat dan mulai mudah panas.
Selain dengan ‘menambang’ dan transaksi antar pengguna, cara mendapatkan bitcoin lainnya yang kini sangat terkenal adalah melalui perdagangan.
Banyak perusahaan menjadi platform marketplace yang khusus bergerak di bidang perdangan bitcoin. Bitcoin kini diperjualbelikan mengikuti kurs yang berlaku. Hanya 1 bitcoin valuasinya bisa setara dengan Rp 115 juta lebih. Gila!
Lalu apa kaitan bitcoin dengan KoinWorks?
Pada tahap awal kemunculan KoinWorks di tengah-tengah publik sebagai pionir P2P Lending di Indonesia, banyak yang salah mengasosiasikannya dengan bitcoin karena adanya sepenggal kata ‘Koin’ di KoinWorks.
Alhasil, banyak yang mengira bahwa KoinWorks adalah tempatnya berinvestasi bitcoin.
Padahal, KoinWorks sendiri merupakan perusahaan P2P Lending yang mempertemukan peminjam degan pendana dalam sebuah platform online yang bisa diakses kapan saja, di mana saja.
Kalau begitu, apakah transaksi yang terjadi di KoinWorks boleh menggunakan bitcoin?
Jawaban singkatnya, tidak!
Jawaban lengkapnya, otoritas moneter melarang. Pelarangan oleh Bank Indonesia (BI) ditujukan bagi pelaku layanan keuangan berbasis teknologi (financial technology, dan KoinWorks salah satunya) termasuk e-commerce agar tidak menerima bitcoin.
Pemrosesan mata uang virtual juga dilarang. Menurut Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman Zainal, “Dalam konteks sistem pembayaran, bitcoin bukan alat pembayaran yang sah.”
Ia menambahkan, hal tersebut sejatinya sudah diatur dalam Peraturan Bank lndonesia tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran tahun 2016. (Sumber)
Legalitas Penggunaan Bitcoin dan Cryptocurrency lain di Indonesia
Legalitas Bitcoin di Indonesia
Tanggal 23 Januari 2018, seperti yang dikutip dari TribunNews, pemerintah mengumumkan larangan keras penggunaan mata uang virtual (cryptocurrency) termasuk bitcoin sebagai alat transaksi dan pembayaran di Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memperingatkan agar masyarakat tidak memperdagangkan atau membeli bitcoin, lantaran tidak ada badan regulator yang melakukan supervisi mengenai bitcoin, sehingga rentan menimbulkan risiko bagi masyarakat.
Penggunaan bitcoin, kata Agus juga dekat dengan kemungkinan tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Penutup
Ada beberapa hal yang kini sudah Anda pahami apabila Anda sudah sampai di tahap ini, yakni apa itu bitcoin, bagaimana cara kerja bitcoin dan cara mendapatkan bitcoin itu sendiri, apa kaitan bitcoin dengan KoinWorks hingga legalitas penggunaan bitcoin di Indonesia.
Oleh karena itu, Anda sudah tahu bahwa bitcoin tidak ada kaitannya sama sekali dengan KoinWorks meski memiliki nama dengan unsur ‘Koin’.
Selain itu, transaksi menggunakan bitcoin tidak bisa dilakukan bagi seluruh pengguna KoinWorks. Anda hanya bisa meminjam atau berinvestasi di KoinWorks menggunakan mata uang rupiah seperti yang diinstruksikan oleh pihak Bank Indonesia.